Terdakwa Cebongan sampaikan pembelaan
Rabu, 14 Agustus 2013 - 18:55 WIB
A
A
A
Video berisi dokumentasi dukungan masyarakat terhadap anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik diputar saat digelar sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, Rabu (14/8).
(ary)