KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Jum'at, 10 Januari 2020 - 08:20 WIB
A
A
A
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
(rat)