Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar Jalani Sidang Lanjutan
Kamis, 16 Januari 2020 - 16:58 WIB
A
A
A
Terdakwa Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo bersama terdakwa mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar mengikuti sidang lanjutan kasus suap pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce serta pesawat Airbus, Bombardier, dan ATR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/1/2020). Sidang hari ini mendengarkan keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK, yaitu mantan Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Elisa Lumbantoruan, mantan VP Treasury Management Albert Burhan dan mantan Direktur Operasi Ari Sapari.
(rat)