KPK Hadirkan Dua Saksi di Sidang Lanjutan Wawan
Senin, 20 Januari 2020 - 23:34 WIB
A
A
A
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan menjalani ?sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Kamis, (20/01/2020). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan 2 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK ?untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan terdakwa dalam korupsi pegadaan alkes Tangsel Banten dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(rat)