Ganja seberat 4,5 kg dimusnahkan
Selasa, 27 Agustus 2013 - 21:23 WIB
A
A
A
Petugas kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (27/8/2013). Polda Jateng mengamankan tiga tersangka dan barang bukti ganja seberat 4,5 kilogram.
(bon)