Petani Pembakar Lahan...
1/3
Petani pembakar lahan seluas 20x20 meter Syarifudin (68) menangis usai pembacaan vonis oleh hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.
Petani Pembakar Lahan...
2/3
Syarifudin divonis bebas karena dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan hal sebagaimana yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana sebelumnya JPU menuntut Syarifudin dengan hukuman 4 tahun penjara disertai denda sebesar Rp 3 miliar, karena dinilai dengan sengaja membakar lahan seluas 20x20 meter di wilayah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Petani Pembakar Lahan...
3/3
Petani pembakar lahan seluas 20x20 meter Syarifudin (68) memeluk istri usai pembacaan vonis oleh hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (4/2/2020).
Petani Pembakar Lahan...
Petani Pembakar Lahan...
Petani Pembakar Lahan...

Petani Pembakar Lahan di Rumbai Menangis Usai Divonis Bebas

Selasa, 04 Februari 2020 - 17:58 WIB
A A A
Petani pembakar lahan seluas 20x20 meter Syarifudin (68) memeluk istri usai pembacaan vonis oleh hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (4/2/2020). Syarifudin divonis bebas karena dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan hal sebagaimana yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana sebelumnya JPU menuntut Syarifudin dengan hukuman 4 tahun penjara disertai denda sebesar Rp 3 miliar, karena dinilai dengan sengaja membakar lahan seluas 20x20 meter di wilayah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau.

ANTARA FOTO/Rony Muharrman
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Momen Sujud Syukur Dua...
Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
Bebas dari Rehabilitasi,...
Bebas dari Rehabilitasi, Onad Menangis Minta Maaf
Petani Manfaatkan Lahan...
Petani Manfaatkan Lahan Kosong di Tengah Kota Makassar
Petani Kembangkan Mina...
Petani Kembangkan Mina Padi di Lahan Gambut Secara Lestari
Lahan Pertanian Alami...
Lahan Pertanian Alami Kekeringan, Petani di Aceh Terancam Gagal Panen
Melihat Aktivitas Petani...
Melihat Aktivitas Petani Bertahan Hidup Manfaatkan Lahan Garapan di Sekitar JIS
Foto Terkini
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Raih Insurance Market Leaders Award 2026
8 jam yang lalu
Sudaryono Tiba di Kantor...
Sudaryono Tiba di Kantor BGN usai Dilantik Presiden Prabowo
10 jam yang lalu
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan
10 jam yang lalu
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
20 jam yang lalu
Safrizal ZA: Gerakan...
Safrizal ZA: Gerakan Indonesia ASRI Harus Menjadi Budaya, Dimulai dari Aksi Nyata Menjaga Lingkungan
21 jam yang lalu
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman