Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo Jalani Sidang Lanjutan
Kamis, 05 Maret 2020 - 23:20 WIB
A
A
A
Terdakwa Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo bersama mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/3/2020). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce serta pesawat Airbus, Bombardier, dan ATR.
(rat)