Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas dari Tahanan
Rabu, 11 Maret 2020 - 10:07 WIB
A
A
A
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung memutuskan untuk melepaskan Karen dari segala tuntutan hukum karena apa yang dilakukannya merupakan "bussines judgement rule" dan perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
(rat)