Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran, Jalan Sudirman Lengang
Senin, 23 Maret 2020 - 10:49 WIB
A
A
A
Arus kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman baik itu arah Bundaran Hotel Indonesia maupun Blok M, terlihat lengang, Jakarta, Senin (23/3/2020). Mulai hari ini sesuai dengan ?Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19), sejumlah perusahaan di wilayah Jakarta menghentikan kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dan melakukan kegiatan bekerja dari rumah.
(rat)