Model sexy Novi Amelia dituntut 7 bulan penjara
Selasa, 17 September 2013 - 18:21 WIB
A
A
A
Model cantik Novi Amelia keluar dari ruang sidang setelah mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta barat, Selasa (17/9/2013). Novi dituntut denagn pasal 312 dan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pindana selama 7 bulan penjara, adapun hal yang memberatkan Novi, yakni tidak menghentikan laju kendaraan saat kecelakaan terjadi, tidak memberikan pertolongan kepada korban, dan tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas tersebut kepada pihak polisi.
(bon)