Polresta Sidoarjo Berlakukan Kebijakan Physical Distancing
Senin, 30 Maret 2020 - 13:51 WIB
A
A
A
Pengendara melintas di jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/3/2020). Polresta Sidoarjo memberlakukan kawasan tertib physical distancing atau jaga jarak secara fisik di kawasan sekitar alun-alun Sidoarjo pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu pada jam tertentu dengan tidak memperbolehkan kendaraan melintas atau orang berkumpul guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
(rat)