Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Secara Teleconference
Senin, 30 Maret 2020 - 20:10 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra bersama dua terdakwa lainnya Mirawati Basri dan Elviyanto mengikuti sidang lanjutan kasus suap import bawang putih secara teleconference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/3/2020). Sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (1/4/2020). Pada sidang ini majelis hakim sebatas memperkenalkan mekanisme sidang teleconference kepada ketiga terdakwa.
(rat)