Minimarket di Bekasi Lakukan Pembatasan Sosial
Minggu, 05 April 2020 - 17:52 WIB
A
A
A
Petugas kasir salah satu minimarket membatasi pelayanannya dengan penghalang yang terbuat dari plastik di kawasan Puri Gading, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/4/2020). Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar?(PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang di antaranya meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
(rat)