Eks Kepala KPP-PMA 3 Jakarta Yul Dirga Ikuti Sidang Video Conference
Senin, 06 April 2020 - 14:44 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP-PMA) Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta setelah menjalani sidang video conference, Senin (6/4/2020). Sidang lanjutan hari ini mendengarkan keteranga saksi terkait kasus suap sebesar Rp1,8 miliar dari tersangka pemilik saham PT WAE Darwin Maspolim, agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan 2016 sebesar Rp2,7 miliar.
(rat)