Pemberlakuan PSBB di...
1/6
Pedagang menunjukkan menu aplikasi belanja daring yang menjadi salah satu layanan ojek online di Pasar Palmerah Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Pemberlakuan PSBB di...
2/6
Pedagang menunjukkan menu aplikasi belanja daring yang menjadi salah satu layanan ojek online di Pasar Palmerah Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Pemberlakuan PSBB di...
3/6
Driver ojek online (ojol) berbelanja sayuran permintaan pelanggan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Pemberlakuan PSBB di...
4/6
Driver ojek online (ojol) berbelanja sayuran permintaan pelanggan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Pemberlakuan PSBB di...
5/6
Driver ojek online (ojol) berbelanja sayuran permintaan pelanggan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Pemberlakuan PSBB di...
6/6
Driver ojek online (ojol) berbelanja sayuran permintaan pelanggan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Pemberlakuan PSBB di...
Pemberlakuan PSBB di...
Pemberlakuan PSBB di...
Pemberlakuan PSBB di...
Pemberlakuan PSBB di...
Pemberlakuan PSBB di...

Pemberlakuan PSBB di Jakarta, Kini Ojol Hanya Mengangkut Barang

Rabu, 08 April 2020 - 15:10 WIB
A A A
Driver ojek online (ojol) berbelanja sayuran permintaan pelanggan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mengizinkan ojek online beroperasi hanya untuk mengangkut barang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) pada No 9 Tahun 2020, yang berbunyi "Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang".
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Hari Pertama Pemberlakuan...
Hari Pertama Pemberlakuan Genap Ganjil di Masa PSBB Transisi
Pemberlakuan PTM 50...
Pemberlakuan PTM 50 Persen di Jakarta
Tak Hanya Mal, Kini...
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
Tak Hanya Covid-19,...
Tak Hanya Covid-19, Kini Kasus DBD Juga Meningkat
Pemberlakuan Pembatasan...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Mal di Jakarta Sepi
Razia PSBB di Perbatasan...
Razia PSBB di Perbatasan Jakarta-Bekasi
Foto Terkini
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
1 jam yang lalu
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Ganti Lima Pejabat
1 jam yang lalu
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Menteri PPPA Ajak Perkuat Perlindungan Anak
1 jam yang lalu
Paripurna DPR Bahas...
Paripurna DPR Bahas dan Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia
1 jam yang lalu
KPK Sita Uang Tunai...
KPK Sita Uang Tunai Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
5 jam yang lalu
Defisit APBN Semester...
Defisit APBN Semester I 2026 Capai Rp196,5 Triliun
6 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga