Mulai 10 April Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PSBB
Rabu, 08 April 2020 - 18:45 WIB
A
A
A
Ruas Jalan Gunung Sahari Jakarta tampak masih padat oleh kendaraan baik roda dua maupun empat, Rabu (8/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020). Status PSBB diterapkan setelah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan, dan akan berlaku selama 14 hari.
(rat)