Petugas amankan 66 kg ganja kering
Rabu, 16 Oktober 2013 - 20:46 WIB
A
A
A
Petugas mengawal tersangka pemilik ganja kering saat gelar barang bukti kejahatan di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/10/2013). Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pengedar ganja berinisial AM dengan barang bukti 66 kilogram ganja kering senilai Rp330 juta.
(bon)