278 kg ganja dimusnahkan di RS Pirngadi Medan
Jum'at, 18 Oktober 2013 - 20:25 WIB
A
A
A
Sejumlah petugas melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering seberat 278,8 kg di Incenerator (tungku pembakaran) milik RSUD Pirngadi, Medan, Jumat (18/10/2013). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan barang bukti dari tiga kasus penangkapan yang dilakukan oleh petugas di wilayah Sumut.
(bon)