Petugas amankan ribuan obat keras tanpa izin
Rabu, 30 Oktober 2013 - 21:03 WIB
A
A
A
Petugas menggelar ribuan barang bukti obat keras tanpa izin dan narkoba beserta para tersangka saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/10/2013). Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 50 tersangka kasus narkoba dalam tiga pekan terakhir dan mengamankan 3.419 kotak yang berisi obat keras tanpa izin edar, dari sebuah toko obat tradisional milik Lilik (47) warga Griya Babatan Mukti Surabaya.
(bon)