BPOM Semarang Musnahkan...
1/5
Kepala Balai BPOM Semarang Sandra M P Linthin bersama perwakilan Kejati Jateng dan Ditreskrimsus Polda Jateng secara simbolis memusnahkan ribuan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya di halaman kantor setempat, Rabu (22/6/2022).
BPOM Semarang Musnahkan...
2/5
Pada periode kedua ini, 182 item atau 2.657 dus dan 5.850 buah produk ilegal yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis Rp230 juta.
BPOM Semarang Musnahkan...
3/5
Sebelumnya pada Januari lalu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang juga telah melenyapkan obat-obatan tradisional berbahaya dengan nilai ekonomis Rp873 juta.
BPOM Semarang Musnahkan...
4/5
Dalam periode ini, terdapat tiga pelaku usaha yang terjaring operasi penindakan. Dua distributor berasal dari Kabupaten Batang, dan satu asal Kota Semarang. Ketiga pelaku yang terkena razia obat ilegal terjerat Pasal 196 dan 197 Undang-undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp 1,5 miliar dan Rp1 miliar.
BPOM Semarang Musnahkan...
5/5
Kepala Balai BPOM Semarang Sandra M P Linthin bersama perwakilan Kejati Jateng dan Ditreskrimsus Polda Jateng secara simbolis memusnahkan ribuan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya di halaman kantor setempat, Rabu (22/6/2022).
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan...

BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta

Kamis, 23 Juni 2022 - 13:27 WIB
A A A
Kepala Balai BPOM Semarang Sandra M P Linthin bersama perwakilan Kejati Jateng dan Ditreskrimsus Polda Jateng secara simbolis memusnahkan ribuan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya di halaman kantor setempat, Rabu (22/6/2022).

Pada periode kedua ini, 182 item atau 2.657 dus dan 5.850 buah produk ilegal yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis Rp230 juta. Sebelumnya pada Januari lalu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang juga telah melenyapkan obat-obatan tradisional berbahaya dengan nilai ekonomis Rp873 juta.

Dalam periode ini, terdapat tiga pelaku usaha yang terjaring operasi penindakan. Dua distributor berasal dari Kabupaten Batang, dan satu asal Kota Semarang. Ketiga pelaku yang terkena razia obat ilegal terjerat Pasal 196 dan 197 Undang-undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp 1,5 miliar dan Rp1 miliar.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23.086 Jamu Tradisional Ilegal di Krematorium Semarang
BPPOM Palembang Musnahkan...
BPPOM Palembang Musnahkan Produk Hasil Pengawasan Senilai Rp179 Juta
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel dan Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan...
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 7.363 Bal Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp85 Miliar
Bea Cukai Juanda Musnahkan...
Bea Cukai Juanda Musnahkan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Pornografi
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Foto Terkini
Wakil Presiden RI Tinjau...
Wakil Presiden RI Tinjau Fasilitas Produksi dan Proses Konversi Motor Listrik United E-Motor Plant 3
7 jam yang lalu
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Jantung Kota Tua Jakarta
9 jam yang lalu
Natasya Sabella Buka...
Natasya Sabella Buka Musiczone di Anjungan Sarinah
9 jam yang lalu
Pameran Foto Perisai...
Pameran Foto Perisai Tunas Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
17 jam yang lalu
HISFARSI DKI Jakarta...
HISFARSI DKI Jakarta Dorong Transformasi Rumah Sakit Lewat Benchmarking Internasional di Malaysia
18 jam yang lalu
Jakarta Fair Kemayoran...
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Targetkan 6 Juta Pengunjung dan Transaksi Rp8 Triliun
19 jam yang lalu
Foto Terpopuler
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Operasional Bertahap...
Operasional Bertahap KRL di Stasiun JIS Mulai Layani Penumpang
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Barang-Barang Eks Hotel...
Barang-Barang Eks Hotel Sultan Mulai Direlokasi
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Kickoff IID 2026, BSKDN...
Kickoff IID 2026, BSKDN Kemendagri Ajak Daerah Perkuat Inovasi di Tengah Tantangan Fiskal