BPOM Semarang Musnahkan...
1/5
Kepala Balai BPOM Semarang Sandra M P Linthin bersama perwakilan Kejati Jateng dan Ditreskrimsus Polda Jateng secara simbolis memusnahkan ribuan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya di halaman kantor setempat, Rabu (22/6/2022).
BPOM Semarang Musnahkan...
2/5
Pada periode kedua ini, 182 item atau 2.657 dus dan 5.850 buah produk ilegal yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis Rp230 juta.
BPOM Semarang Musnahkan...
3/5
Sebelumnya pada Januari lalu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang juga telah melenyapkan obat-obatan tradisional berbahaya dengan nilai ekonomis Rp873 juta.
BPOM Semarang Musnahkan...
4/5
Dalam periode ini, terdapat tiga pelaku usaha yang terjaring operasi penindakan. Dua distributor berasal dari Kabupaten Batang, dan satu asal Kota Semarang. Ketiga pelaku yang terkena razia obat ilegal terjerat Pasal 196 dan 197 Undang-undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp 1,5 miliar dan Rp1 miliar.
BPOM Semarang Musnahkan...
5/5
Kepala Balai BPOM Semarang Sandra M P Linthin bersama perwakilan Kejati Jateng dan Ditreskrimsus Polda Jateng secara simbolis memusnahkan ribuan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya di halaman kantor setempat, Rabu (22/6/2022).
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan...

BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta

Kamis, 23 Juni 2022 - 13:27 WIB
A A A
Kepala Balai BPOM Semarang Sandra M P Linthin bersama perwakilan Kejati Jateng dan Ditreskrimsus Polda Jateng secara simbolis memusnahkan ribuan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya di halaman kantor setempat, Rabu (22/6/2022).

Pada periode kedua ini, 182 item atau 2.657 dus dan 5.850 buah produk ilegal yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis Rp230 juta. Sebelumnya pada Januari lalu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang juga telah melenyapkan obat-obatan tradisional berbahaya dengan nilai ekonomis Rp873 juta.

Dalam periode ini, terdapat tiga pelaku usaha yang terjaring operasi penindakan. Dua distributor berasal dari Kabupaten Batang, dan satu asal Kota Semarang. Ketiga pelaku yang terkena razia obat ilegal terjerat Pasal 196 dan 197 Undang-undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp 1,5 miliar dan Rp1 miliar.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23.086 Jamu Tradisional Ilegal di Krematorium Semarang
BPPOM Palembang Musnahkan...
BPPOM Palembang Musnahkan Produk Hasil Pengawasan Senilai Rp179 Juta
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel dan Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan...
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 7.363 Bal Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp85 Miliar
Bea Cukai Juanda Musnahkan...
Bea Cukai Juanda Musnahkan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Pornografi
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Foto Terkini
Padi Meriahkan Malam...
Padi Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Kota Jakarta
3 jam yang lalu
Forum Leadership Bahas...
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian
8 jam yang lalu
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
9 jam yang lalu
PUMA Indonesia Sambut...
PUMA Indonesia Sambut AirAsia HYROX Jakarta 2026
20 jam yang lalu
Jelang Perayaan Malam...
Jelang Perayaan Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta
21 jam yang lalu
Longsor di Bendungan...
Longsor di Bendungan Hilir Rusak Rumah Warga
21 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Wakil Presiden RI Tinjau...
Wakil Presiden RI Tinjau Fasilitas Produksi dan Proses Konversi Motor Listrik United E-Motor Plant 3
Pameran Foto Perisai...
Pameran Foto Perisai Tunas Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
HISFARSI DKI Jakarta...
HISFARSI DKI Jakarta Dorong Transformasi Rumah Sakit Lewat Benchmarking Internasional di Malaysia
Buka Dialog, Pengamat...
Buka Dialog, Pengamat : Pemerintah Mau Terima Aspirasi dari Mahasiswa
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Jantung Kota Tua Jakarta
Jakarta Fair Kemayoran...
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Targetkan 6 Juta Pengunjung dan Transaksi Rp8 Triliun