Emir Moeis segera disidang
Rabu, 06 November 2013 - 22:55 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Emir Moeis memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (06/11/2013). Berkas perkara politisi PDI Perjuangan yang diduga menerima suap sebesar Rp2,8 miliar dari PT Akstom Indonesia guna memuluskan proyek PLTU Tarahan itu telah lengkap atau P21 dan selanjutanya tim jaksa KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara Emir ke Pengadilan Tipikor.
(bon)