Yunus Husein dukung KPK gunakan pasal TPPU
Kamis, 14 November 2013 - 21:29 WIB
A
A
A
Pakar pidana pencucian uang Yunus Husein menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian sebagai ahli dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11/2013). Mantan Ketua PPATK menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi punya wewenang mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
(bon)