Polisi musnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 3 miliar
Selasa, 26 November 2013 - 20:18 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.042 gram dan ganja seberat 10 kg yang di taksir senilai Rp3 miliar hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jatim di Mapolda Jawa Timur, Selasa (26/11/2013). Barang haram tersebut disita dari tiga tersangka yakni Sujarwo, Yang Ling dan Mohammad Fakih. Yang ling merupakan kurir asal Taipe dengan barang bukti 1005 gram barang asal Nigeria.
(bon)