Jaksa KPK tuntut LHI 18 tahun penjara
Rabu, 27 November 2013 - 22:35 WIB
A
A
A
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq keluar dari ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2013). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan 18 tahun penjara kepada terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan, Luthfi Hasan Ishaaq.
(bon)