Polsek Ciputat ringkus pengedar ganja 130 Kg
Senin, 02 Desember 2013 - 20:01 WIB
A
A
A
Kapolsek Ciputat Kompol Burhanuddin (kiri) dan Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin (tiga kanan) memperlihatkan tersangka dan barang bukti ganja di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (02/12/2013). Polsek Ciputat berhasil menangkap tersangka berinisial "S" dan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 68 paket dengan berat total 130 kg. Tersangka dijerat pasal 114 (1) No. 35 tahun 2009 dengan hukuman 15 tahun penjara.
(bon)