Perempuan India bawa 2,8 Kg sabu dari Singapura
Rabu, 04 Desember 2013 - 23:23 WIB
A
A
A
Petugas memperlihatkan barang bukti sabu-sabu (Metamhetamine) seberat 2,8 kg yang ditaksir senilai Rp 5 miliar yang diselundupkan dari Singapura dengan menggunakan pesawat Silk Air MI-152 melalui Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, Rabu (04/12/2013). Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) mengamankan tersangka warga negara India berinisial EH,41, beserta barang bukti tiga bungkus sabu-sabu yang ditemukan melalui pemeriksaan x-ray.
(bon)