Vonis 16 tahun untuk LHI
Senin, 09 Desember 2013 - 22:36 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq hadir dalam sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara pada mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
(ary)