Tiap Jumat pekan pertama, PNS DKI dilarang gunakan kendaraan pribadi
Jum'at, 03 Januari 2014 - 20:22 WIB
A
A
A
Pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan sepeda saat tiba di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (03/01/2014). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan kendaraan pribadi setiap Jumat pekan pertama setiap bulannya bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang berlaku mulai hari ini.
(bon)