Narkoba 1,8 Mliliar Dimusnahkan
Jum'at, 07 September 2012 - 19:05 WIB
A
A
A
Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumut memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar di kantor Direktorat Reserse Narkoba Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Medan, (7/9). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 50,768 kg dan sabu-sabu sebanyak 1.470,64 gram. Di pasaran gelap, nilainya mencapai Rp1,8 miliar rupiah.
()