Airin dampingi Wawan jalani sidang perdana
Kamis, 06 Maret 2014 - 18:08 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan (kiri) berbincang dengan istri, Airin Rachmi Diany di ruang tunggu terdakwa sebelum sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2014). Dalam sidang yang digelar setelah dua kali batal tersebut, Wawan didakwa melakukan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
(ary)