Sidang perdana Budi Mulya
Kamis, 06 Maret 2014 - 23:08 WIB
A
A
A
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengedilan Tipikor Jakarta, Kamis (06/03/2014). Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp1 miliar dari pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
(bon)