Sidang lanjutan kasus Century, JPU minta hakim tolak eksepsi Budi Mulya
Kamis, 20 Maret 2014 - 17:24 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/03/2014). JPU meminta hakim menolak eksepsi terdakwa Budi Mulia dan kuasa hukum karena isi nota keberatan atau ekksepsi sudah masuk materi perkara yang harus dibuktikan dalam proses persidangan.
(ary)