Tubagus Chaeri Wardana jalani sidang lanjutan
Kamis, 20 Maret 2014 - 17:57 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/03/2014). Jaksa Penuntut Umum KPK meminta majelis hakim menolak seluruh keberatan yang diajukan tim penasihat hukum Wawan, serta memutuskan dakwaan sah secara hukum sebagai dasar pemeriksaan dan mengadili terdakwa.
(ary)