Dirjen Bea dan Cukai gagalkan ekspor ilegal batu mulia
Kamis, 20 Maret 2014 - 19:57 WIB
A
A
A
Petugas menata barang bukti batu mulia saat gelar barang bukti penyitaan di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (20/03/2014). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan ekspor ilegal batu mulia senilai Rp 485 miliar yang dikemas dalam enam kontainer dan akan dikirim ke Taiwan, Cina, dan Amerika Serikat.
(ary)