Terbukti bersalah, Hambit...
1/3
Terbukti bersalah, Hambit...
2/3
Terbukti bersalah, Hambit...
3/3
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih (kanan), terkait kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/03/2014). Sementara Cornelis Nalau Antun (kiri) yang berprofesi sebagai pengusaha divonis tiga tahun penjara
Terbukti bersalah, Hambit...
Terbukti bersalah, Hambit...
Terbukti bersalah, Hambit...

Terbukti bersalah, Hambit Bintih divonis 4 tahun penjara

Kamis, 27 Maret 2014 - 22:14 WIB
A A A
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih (kanan), terkait kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/03/2014). Sementara Cornelis Nalau Antun (kiri) yang berprofesi sebagai pengusaha divonis tiga tahun penjara.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Terbukti Bersalah, Eks...
Terbukti Bersalah, Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara
Terbukti Bersalah, Eks...
Terbukti Bersalah, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Diputuskan Bersalah,...
Diputuskan Bersalah, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi, SYL...
Terbukti Korupsi, SYL Usai Divonis 10 Tahun Penjara
RJ Lino Divonis 4 Tahun...
RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara
Doni Salmanan Divonis...
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara
Foto Terkini
Wamen Lingkungan Hidup...
Wamen Lingkungan Hidup dan ANTAM Serahkan 5.000 Bibit Mangrove di Gerak Hijau 2026
2 jam yang lalu
AHY Ajak Generasi Muda...
AHY Ajak Generasi Muda Hidup Sehat Lewat Garuda Finisher
2 jam yang lalu
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Kamboja di Piala AFF 2026
3 jam yang lalu
Direktur IPR: Pernyataan...
Direktur IPR: Pernyataan Prabowo tentang Londo Ireng Harus Dipahami sebagai Kiasan Politik
4 jam yang lalu
PLN, PFI, dan MataWaktu...
PLN, PFI, dan MataWaktu Luncurkan Buku Foto Prahara Pulau Emas
6 jam yang lalu
Mekari Desty Integrasikan...
Mekari Desty Integrasikan Penjualan dan Back-Office dalam Satu Ekosistem
6 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Saat Rompi Pink Tak...
Saat Rompi Pink Tak Menyertai Penahanan Eks Jampidsus Febri Adriansyah
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
APMI Bersama BPDP Hadirkan...
APMI Bersama BPDP Hadirkan STORY 2026 Ekspedisi Aceh, Dorong Generasi Muda Bersuara untuk Sawit Baik Indonesia
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di KPK
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
Inovasi Advanced Formulation...
Inovasi Advanced Formulation dan Teknologi EEG Pertama Hadir untuk Dukung Perkembangan Otak Si Kecil