Terbukti bersalah, Hambit...
1/3
Terbukti bersalah, Hambit...
2/3
Terbukti bersalah, Hambit...
3/3
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih (kanan), terkait kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/03/2014). Sementara Cornelis Nalau Antun (kiri) yang berprofesi sebagai pengusaha divonis tiga tahun penjara
Terbukti bersalah, Hambit...
Terbukti bersalah, Hambit...
Terbukti bersalah, Hambit...

Terbukti bersalah, Hambit Bintih divonis 4 tahun penjara

Kamis, 27 Maret 2014 - 22:14 WIB
A A A
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih (kanan), terkait kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/03/2014). Sementara Cornelis Nalau Antun (kiri) yang berprofesi sebagai pengusaha divonis tiga tahun penjara.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Terbukti Bersalah, Eks...
Terbukti Bersalah, Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara
Terbukti Bersalah, Eks...
Terbukti Bersalah, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Diputuskan Bersalah,...
Diputuskan Bersalah, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi, SYL...
Terbukti Korupsi, SYL Usai Divonis 10 Tahun Penjara
RJ Lino Divonis 4 Tahun...
RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara
Doni Salmanan Divonis...
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara
Foto Terkini
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
9 jam yang lalu
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
9 jam yang lalu
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Nahkodai Persija Jakarta
10 jam yang lalu
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
12 jam yang lalu
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik
13 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
Dari Bangkok ke Shanghai,...
Dari Bangkok ke Shanghai, KAPPI Ingatkan Dunia: Di Setiap Sudut Indonesia, Kopinya Berbeda Cerita
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026