Mantan Direktur PT Adhi Karya jalani sidang perdana
Selasa, 08 April 2014 - 18:13 WIB
A
A
A
Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (08/04/2014). Tengku Bagus didakwa menyalahgunakan wewenang serta memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 464,5 miliar terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang.
(ary)