Mobil Airin disita KPK terkait kasus Wawan
Rabu, 16 April 2014 - 15:41 WIB
A
A
A
Mobil Honda CRV bernomor polisi B1179NJA atas nama Airin Rachmi Diany sitaan KPK terparkir di areal parkir Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2014). Mobil tersebut disita KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang
merupakan suami Airin.
merupakan suami Airin.
(ary)