Akil Mochtar dan Maria Farida jadi saksi di persidangan Wawan
Kamis, 24 April 2014 - 17:58 WIB
A
A
A
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati (kanan) dan mantan ketua MK Akil Mochtar bersaksi dalam persidangan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/04/2014). Wawan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan beberapa pilkada di MK.
(ary)