Jaksa minta majelis hakim menolak eksepsi Anggoro Widjojo
Rabu, 30 April 2014 - 20:03 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun Anggaran 2006-2007, Anggoro Widjojo mengikuti persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/04/2014). Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada majelis hakim supaya menolak nota keberatan (eksespi) Anggoro Widjojo.
(ary)