Sidang perdana, Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara
Selasa, 06 Mei 2014 - 22:06 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin. Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut.
(ary)