MK segera tutup pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Senin, 12 Mei 2014 - 22:13 WIB
A
A
A
Beberapa perwakilan dari partai peserta pemilu mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Legislatif 2014 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (12/05/2014). Selama 3 x 24 jam dari tanggal 9 – 12 Mei 2014, MK membuat gugus tugas yang terbagi dalam registrasi perkara, data permohonan, verifikasi dan pengolahan data, serta kesaksian serta kajian terkait sengketa pemilu.
(rat)