Hassan Wirajuda bantah terima uang lelah
Rabu, 28 Mei 2014 - 18:50 WIB
A
A
A
Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional pada 2004-2005 di Departemen Luar Negeri dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/05/2014). Hassan Wirajuda membantah menerima "uang lelah" sebesar Rp40 Juta per kegiatan seperti yang diungkapkan oleh mantan Kepala Biro Keuangan Departemen Luar Negeri Warsita Eka.
(rat)