Anas Urbaningrum Bacakan Eksepsi
Jum'at, 06 Juni 2014 - 19:37 WIB
A
A
A
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara proyek pembangunan kawasan pelatihan olahraga Hambalang, Bogor, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (06/06/2014). Dalam eksepsinya, Anas mengkritisi surat dakwaan Jaksa KPK yang tidak jelas substansinya, mulai dari dugaan penerimaan gratifikasi mobil Harrier hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(rat)