Seludupkan 632 Gram Sabu-Sabu di Celana Dalam
Rabu, 25 Juni 2014 - 21:48 WIB
A
A
A
Petugas Bea Cukai menggiring tersangka berinisial TT, 44, yang merupakan tersangka narkotika yang diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/06/2014). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis methamphetamine seberat 632 gram senilai Rp 1 miliar yang disembunyikan di dalam celana dalam yang menumpang pesawat Lion Air JT 133 rute Penang-KNIA.
(bon)