Dirut PT KAI Laporkan Gratifikasi
Senin, 07 Juli 2014 - 20:24 WIB
A
A
A
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignatius Jonan meninggalkan gedung KPK usai melaporkan penerimaan hadiah atau gratifikasi, Senin (7/7/2014). Dirut PT KAI tersebut melaporkan Gratifikasi senilai Rp250 Juta.
(rat)