Budi Mulya Divonis 10 Tahun Penjara
Rabu, 16 Juli 2014 - 20:25 WIB
A
A
A
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya menjalani sidang Vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (16/07/2014). Majelis Hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.
(bon)