Ketua DPD dan KPK Bahas UU MD3
Rabu, 23 Juli 2014 - 19:31 WIB
A
A
A
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendiskusikan soal Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), di Jakarta, Rabu (23/07/2014). Irman Gusman kembali menyoroti peranan DPD dalam proses pengajuan dan pembahasan Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
(rat)