MK Lanjutkan Persidangan Sengketa Pilpres
Rabu, 13 Agustus 2014 - 20:19 WIB
A
A
A
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai oleh Hamdan Zulva mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh KPU saat sidang lanjutan di MK, Jakarta, Rabu (13/08/2014). Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 ini menghadirkan 50 orang saksi.
(rat)