Tidak Memiliki Ijin Supermarket di Bandung Disegel
Minggu, 24 Agustus 2014 - 18:16 WIB
A
A
A
Warga melihat kondisi salah satu minimarket yang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/08/2014). Satpol PP dan Tim Gabungan Pemerintah Kota menyegel dan menyita ratusan botol minuman beralkohol dari 3 kafe dan 1 minimarket karena tidak memiliki Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) saat menggelar razia pada Sabtu (23/08/2014) malam.
(bon)