Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Uang Palsu
Jum'at, 05 September 2014 - 20:27 WIB
A
A
A
Petugas dari Kejaksaan Negeri Palembang bersama sejumlah perwakilan masyarakat memusnahkan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (05/09/2014). Sebanyak 6.544 lembar uang palsu (upal) dan 3.672 botol minuman beralkohol dan barang bukti lainnya dimusnakan setelah menjalani proses peradilan dan berkekuatan hukum tetap (sudah vonis).
(rat)